Hirup Udara Bebas, Lima Eks Pimpinan FPI Gelar Tausiyah, hingga Makan Bersama Keluarga - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Usai bebas, anggota kuasa hukum eks pimpinan FPI Aziz Yanuar mengatakan, para kliennya tersebut langsung menggelar acara syukuran dan doa bersama.
"Doa dan tausiyah serta makan bersama saja," kata Aziz saat dikonfirmasi News, Kamis (7/10/2021).
Aziz mengatakan, acara itu digelar setelah para mantan pimpinan FPI meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Rabu kemarin.
Adapun agendanya sendiri dilakukan di Pondok Pesantren An-Nur, Ciseeng, Bogor yang merupakan Ponpes milik eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis.
Aziz memastikan, acara tausiyah dan doa bersama itu hanya dihadiri oleh keluarga dekat dari seluruh mantan pimpinan FPI.
"Ada kemarin kecil kecilan di Ponpes An-Nur Ciseeng, kecil-kecilan keluarga aja," tukasnya.
Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah
Diketahui, seluruh eks Pimpinan FPI telah bebas dari tahanan 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab, pada 14 November 2020.
Adapun seluruh eks pimpinan FPI yang dinyatakan bebas hari ini di antaranya Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Setelah dinyatakan bebas, eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekan nya di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.
"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ucap Sabri kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi dirinya mengatakan, akan melihat hal kemungkinan itu nanti.
Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
5 eks FPI dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Seorang WNI di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, 2 Anak Buahnya Ditangkap
Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan
Diduga Hindari Mobil Keluar Gang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator TransJakarta di Jakarta Barat
Polisi Sebut Porter Maskapai Manfaatkan Keterlambatan Pesawat untuk Bobol Koper di Bandara
Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan