androidvodic.com

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini  - News

News, JAKARTA -- Ganjil genap di 13 jalan ruas jalan arteri DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (9/5/2022) seiring dengan berakhirnya libur Lebaran tahun 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bebas ganjil genap hari terakhir ialah Minggu (8/5/2022).

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok (hari ini) ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," ujar Sambodo dikonfirmasi Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Keroyok Ustaz di Kuburan Cilandak Karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalur Tengah Gatot Subroto, Polisi dan Wagub DKI Bereaksi

Sebelumnya kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama massa libur Lebaran tahun 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ganjil genap (Gage) ditiadakan selama lebih dari sepekan.

Peniadaan Gage berlaku dari Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/4/2022).

"Gage tidak berlaku selama masa libur bersama lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," kata Sambodo dikonfirmasi.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Ngambek hingga Terkunci di Kamar, Petugas Damkar Depok Evakuasi Pakai Tangga 

Sambodo memastikan penilangan Gage tidak berlaku baik manual ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama tanggal bebas Gage itu.

Diketahui sebelumnya Jakarta menerapkan 13 ruas Gage.

 Berikut 13 titik ruas jalan yang diterapkan ganjil genap:

1. Jalan M.H Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat