Polisi Gagalkan Peredaran 214 Kilogram Ganja Lintas Provinsi, Satu Kurir Diciduk - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 214 kilogram.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang kurir narkoba berinisial NP (29). Dia merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa.
"Jaringan lintas Sumatera-Jawa yang berhasil diungkap seberat 214 kilogram ganja. Ada 1 orang tersangka inisial NP (29) peran sebagai kurir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (15/6/2022).
Zulpan menerangkan, NP diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Ranjo Batu, Mandailing Natal pada Selasa 7 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Dalam penggeladahan, ditemukan ganja kering siap edar dengan jumlah 214 kilogram.
Zulpan menerangkan, NP diperintah oleh seseorang yang kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). NP mengaku mendapat upah Rp 15 juta apabila berhasil membawa ganja ke wilayah Jakarta.
"Ganja rencana diedarkan ke Jakarta,"kata dia.
Baca juga: Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Sumatera-Jawa
Atas perbuatanya, NP ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 subider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009.
"Ancaman hukuman 6 tahun sampai 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar," ujar Zulpan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Akmal menyebut, NP menyimpan ganja ke dalam karung dan ditaruh dalam mobil. Ada 4 karung yang ditemukan.
"Kami tidak berhenti pada proses pengiriman. Sementara dalam proses penyelidikan untuk sampai ke lahan yang digunakan" ujar dia.
Terkini Lainnya
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 214 kilogram.
5 RT di Jakarta Tergenang Imbas Guyuran Hujan Sejak Sabtu Siang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari