androidvodic.com

Gerakan Pemuda Ka'bah Minta Polri Transparan Usut Kasus Holywings - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Thobahul Aftoni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum terhadap Holywings.

Terlebih, pihak Holywings diduga telah melakukan penistaan agama dengan promo menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'.

"Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggungjawab?" kata Aftoni kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Aftoni pun meminta, kepolisian juga agar melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner.

Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

Baca juga: Berkaca Kasus Holywings, Masyarakat Ekonomi Syariah DKI Minta Pengusaha Bijak dalam Promosi

"Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka? Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu di publikasikan di sosial media? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings," ucapnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' gratis minum bir di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.

"Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia. Permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan Tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan Pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," tegasnya.

Baca juga: Sikap Tegas Anies Baswedan, 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.

"Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings," pungkasnya.

Diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang karyawan Holywings bagian kreatif sebagai tersangka.

Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria' yang menjadi polemik.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut penyelidikan kasus tersebut dilakukan dari laporan tipe A alias dibuat polisi sendiri.

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Promo Miras Muhammad dan Maria Berlanjut, Giliran FBI Laporkan Holywings

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat