androidvodic.com

Menteri Tito Pastikan Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dievaluasi Setiap 3 Bulan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jabatan penjabat (Pj) kepala daerah, termasuk Pj Gubernur DKI Jakarta akan dievaluasi setiap 3 bulan.

Hal ini Mendagri sampaikan pada konferensi pers usai melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Momen Anies Baswedan Berpelukan dengan Heru Budi Hartono Sebelum Tinggalkan Kemendagri

Heru menggantikan Anies Baswedan yang telah berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Tito mengatakan pelantikan Pj dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan pejabat definitif.

Penunjukan Heru merupakan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah kementerian dan lembaga, untuk masa jabatan 1 tahun.

Namun kinerja Pj akan dievaluasi per 3 bulan, untuk menentukan jabatan tersebut bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda setelah 1 tahun.

"Dalam acara pelantikan hari ini, maka sudah kita tahu hasilnya siapa penjabatnya, hasil sidang TPA yang dipimpin langsung bapak presiden sejumlah menteri, dan lembaga, untuk masa jabatan 1 tahun. Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Mendagri: Masalah Jakarta Sangat Kompleks, Tapi Anies Bisa Selesaikan dalam Keadaan Husnul Khatimah

Pelantikan Pj Gubernur Heru turut dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Nyanyikan Maju Tak Gentar saat Acara Perpisahan di Balai Kota

Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah saat Presiden Joko Widodo masih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat