androidvodic.com

Polda Metro Jaya Berupaya Rampungkan Kasus Kalideres Sebelum Acara Puncak HUT PMJ 6 Desember - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya berupaya merampungkan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat sebelum perayaan hari puncak HUT Polda Metro Jaya ke-73, Selasa (6/12/2022).

"Kesimpulan kasus Kalideres diupayakan (dirampungkan) sebelum HUT Polda Metro Jaya hari puncaknya tanggal 6 (Selasa 6 Desember 2022)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpann kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (4/12/2022) pagi.

Jelang pengungkapan kasus tersebut Kapolda, kata Zulpan bakal terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah ahli yang menangani hal itu untuk berbicara sesuai keahliannya masing-masing.

"Baru nanti penyidik menyampaikan kesimpulannya, jadi belum bisa disimpulkan sekarang ya (hari ini)," ujarnya.

Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Fakta-fakta Baru: Ada Buku Mantra

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dalam pekan depan pihaknya akan menuntaskan kasus yang sudah berlangsung tiga pekan itu.

"Mudah-mudahan pekan depan kita akan sampaikan rilis akhir daripada penyelidikan kami tentang ditemukannya mayat ataupun jenazah di Kalideres," kata Hengki dalam keteranganya, Jum'at (2/12/2022).

Rencana pengungkapan kasus itu pada pekan depan lantaran saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan forensik yang dilakukan tim gabungan kedokteran forensik.

Pemeriksaan itu yakni guna mencari sebab pasti mengenai kematian misterius empat jenazah di sebuah perumahan di Kalideres tersebut.

"Sampai sekarang kami masih menanti pemeriksaan dari tim ahli kedokteran forensik Polri maupun dari RSCM UI untuk mencari sebab pasti dari kematian ini," sebutnya.

Kecil Kemungkinan karena Tindak Pidana

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.

"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Paman Keluarga Tewas di Kalideres Diduga Ritual Demi Hidup Lebih Baik, Pengaruhi 3 Korban Lain

Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat