androidvodic.com

Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi BEM SI di DPR soal Penolakan UU Cipta Kerja  - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (30/3/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan adapun skema pengamanan akan diperkuat dengan diturunkan ribuan personel gabungan.

"Kita siapkan 1.400 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja, Pengamat: Aksi Mahasiswa Belum Akan Seperti Mei 1998

Trunoyudo meminta kepada peserta aksi yang akan melakukan demonstrasi untuk tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas meski masih bersifat situasional dengan melihat kondisi di lokasi.

Untuk informasi, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Demo tersebut akan dilaksanakan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore nanti.

Koordinator Media BEM SI Ragner Angga saat dikonfirmasi memastikan, aksi tersebut akan diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus.

"Aksi tolak Perppu Ciptaker jadi UU di Jakarta tiga ribu orang," katanya kepada Tribunnews, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga: Besok, Mahasiswa Gelar Konsolidasi Akbar Jelang Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja

Angga mengatakan, BEM SI juga menghimpun gerakan demo di berbagai daerah pada 30 Maret 2023.

Lebih lanjut, BEM SI juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut aksi, di antaranya kaum buruh.

Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.

"Kita undang mereka. Juga undang serikat pekerja. Elemen masyarakat lain juga kita undang," ucap dia.

Aksi hari ini lahir, sebab BEM SI melihat tindak DPR dan pemerintah mengesahkan UU Ciptaker sebagai sikap yang melecehkan hukum dan moral dalam konstitusi.

"Dewan Pengkhianat Rakyat bersama Pemerintah mengesahkan PERPPU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tindak pelecehan terhadap hukum serta moral dalam konstitusi," tuturnya.

Angga heran karena pemerintah dan DPR tetap meloloskan UU yang penuh masalah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat