AGH Resmi Kasasi Kasus Penganiayaan David Ozora - News
News, JAKARTA - Perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozora atas terdakwa anak AGH takkan berhenti pada pengadilaan tingkat banding.
Sebab tim penasihat hukum AGH telah mengajukan kasasi.
Permohonan resmi pun telah diajukan melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (10/5/2023).
"Kemarin kami sudah menyatakan kasasi ke PN Jaksel," kata Mangatta Toding Allo, penasihat hukum AGH saat dihubungi pada Kamis (11/5/2023).
Nantinya pengajuan kasasi itu akan dilanjutkan dengan pengiriman memori kasasi.
Upaya kasasi pihak AGH itu pun disambut oleh tim jaksa penuntut umum.
"Kami terinfo pihak Kejaksaan juga sudah (kasasi)," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan membenarkan informasi kasasi tersebut agar tak kehilangan haknya.
"Iya betul kasasi," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Kajari Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2023).
Pengajuan kasasi itu secara resmi telah dilakukan Kejaksaan pada hari yang sama dengan tim penasihat hukum AGH.
"(Kasasi) kemarin tanggal 10," kata Hafiz Kurniawan, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan.
AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara
Untuk informasi, vonis AGH telah dibacakan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Dirinya divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana yang meilbatkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozora atas terdakwa anak AGH takkan berhenti pada pengadilaan tingkat banding.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis
Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Massa Demo Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024 Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Pengemudi Mobil Kabur usai Isi Bensin, Plat Nomor Tak Terekam CCTV, Petugas SPBU Luka-luka