androidvodic.com

Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU - News

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG -  Seorang pedagang keripik bernama Subur di Cileungsi Kabupaten Bogor menjadi koban salah tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba.

Saat membawa mobilnya mengantre membeli BBM di sebuah SPBU di Bogor ditemani istrinya tiba-tiba dia ditangkap polosi berpakaian preman yang membawa senjata.

Polisi yang diduga dari Polres Bogor tersebut memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan saat diinterogasi paksa.

Subur mengaku mendapat perlakuan kasar demi agar dia mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.

Terkait kasus salah tangkap oleh polisi ini Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf. atas kesalahan anggotanya yang salah tangkap pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan pelaku kejahatan yang diringkus.

Namun tukang keripik yang sedang mengantre di SPBU bersama istrinya di dalam sebuah mobil.

Baca juga: Viral Pria Banten Dapat Uang Rp 222 Juta usai Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Polisi Ngaku Rampok

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Aksi salah tangkap oleh polisi ini sebelumnya menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Baca juga: Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum Sebut Polisi yang Terlibat Dapat Dipenjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat