Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi.
Dalam kasus ini, ada tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda dalam keteranganya, Rabu (21/2/2024).
Meski begitu, Donny belum mengungkap identitas tiga orang tersangka perdagangan bayi tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO, Janjikan Puluhan Korban Jadi ART di Irak
“Belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut,” ucapnya.
Karena itu, Donny mengatakan kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawarkan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Malaysia
Selain itu, kata Donny pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara