androidvodic.com

Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Bakal Kembali Diperiksa Polisi Selasa Pekan Depan - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polisi menyebut Rektor non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akan kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakanEdie Toet akan diperiksa berdasarkan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan korban DF.

"Terlapor dijadwalkan diperiksa Selasa untuk laporan dari DF," ujar Ade Ary kepada wartawan , Kamis (29/2/2024).

Selain itu, dijelaskan Ade Ary, untuk pemeriksaan Edie Toet yang sebelumnya telah digelar hari ini, hal itu berdasarkan laporan dari korban berinisial RZ.

Kata dia, sejauh ini kasus tersebut masih terpisah menjadi dua sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak penyelidik.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini

"Laporannya dibuat dua pelapor yang berbeda. Sejauh ini masih dilakukan secara terpisah. Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Klaim Kasusnya Dipolitisasi

Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

Baca juga: Nasib Rektor Universitas Pancasila Terlapor Kasus Pelecehan, Dinonaktifkan dan Terancam Pidana

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat