androidvodic.com

Pelajar di Kemang Tewas Dikeroyok Akibat Asmara, Pasangan Kekasih ND dan R Terancam Hukuman Mati  - News

News, MAMPANG- Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

ND membawa teman-temannya mengeroyok FY karena sakit hati berdasarkan pengakuan R. R dan FY dulunya berpacaran. 

"Tersangka ND dan anak R," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Aksi Keji Pemuda Keroyok Pelajar di Kemang Motif Asmara: Pankreas Korban Robek, Lambung Berisi Darah

David menjelaskan, tersangka ND berperan memukul dan menendang korban di bagian kepala, dada serta perut.

"Peran anak R memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar dia.

Tersangka ND dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara R juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.

 "Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucap Kapolsek.

Total 4 pelaku

David Yunior Kanitero memastikan akan memburu semua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan FY (20).

“Total ada empat pelaku. Dua sudah kami tangkap, sisanya masih kami kejar,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

David mengungkapkan, dua pelaku yang masih diburu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka merupakan orang yang membantu pelaku utama, ND, ketika mengeroyok korban.

Baca juga: Terungkap Pemicu Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Mampang, Pelaku Emosi karena Pengakuan Pacar

“Jadi yang satu itu inisialnya M. Yang satu lagi ini adalah teman si M. Kenalan dia lah,” ungkap David.

Ketika melakukan aksi pemukulan, lanjut David, dua pelaku yang masih dikejar disebut sempat melayangkan pukulan ke organ vital korban. M dan temannya diduga memukul area kepala, dada, dan perut, menggunakan tangan kosong.

Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil otopsi FY. Korban diketahui menderita sejumlah luka dalam akibat pengeroyokan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat