Polisi Ungkap Skema Penjualan Uang Palsu di Jakbar, Upal Rp 20 Miliar Dijual Sindikat Rp 5 Miliar - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi mengungkap skema penjualan uang palsu dari sindikat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat kepada pemesan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu senilai Rp 20 miliar, dijual sindikat ini dengan harga Rp 5 miliar.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Ade Ary menyebut uang palsu yang belum sempat beredar ini rencananya akan diedarkan secara manual.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Pemilik Kantor Akuntan Masih Buron
"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu.
Dia meminta masyarakat lapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.
"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," kata dia.
"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," imbuhnya.
4 Tersangka
Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.
Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu.
Baca juga: Fakta Penemuan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta, Hendak Diedarkan 3 Tersangka, Dicetak di Sukabumi
Selain itu, dia juga yang menjerat tersangka lain untuk ikut dalam bisnis tersebut.
Terkini Lainnya
Uang Palsu
Uang palsu senilai Rp 20 miliar yang belum sempat beredar ini rencananya akan diedarkan secara manual.
4 Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara