Meski Galak, Pimpinan KPK Tetap Perlu Minta Pendapat Romli Atmasasmita - News
Laporan Wartawan News, Eri Komar Sinaga
News, JAKARTA - Guna menyusun program Rencana Strategis 2015-2019, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengundang sejumlah tokoh untuk memberikan pendapatnya.
Hari ini pimpinan KPK telah mendengarkan saran mantan Kapolri Jenderal Sutanto. Dalam pembahasan itu, Sutanto menyarankan agar KPK menyeimbangkan bidang pencegahan dan penindakan.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan selanjutnya pimpinan akan mengundang pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita.
"Dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof Romli Atmasasmita untuk memberi masukan," kata Johan kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Johan mengakui mengundang Romli karena selama ini sangat kritis terhadap lembaga antirasuah itu. "Dia ini kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," beber dia.
Romli tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Universitas Padjadjaran, Bandung., Jawa Barat. Ia satu anggota tim perumus penyusunan Undang-Undang KPK.
Romli sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi oleh Komisaris Jenderal Bugi Gunawan melawan KPK saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Romli, Johan mengatakan KPK sudah mengundang bekas Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Kemudian KPK juga telah mengundang Wakil Ketua KPK 2003-2007 Amien Sunaryadi.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," tukas bekas Deputi Pencegahan KPK itu.
Terkini Lainnya
Dianggap paling keras mengritik KPK, Profesor Romli Atmasasmita akan diminta pendapatnya soal Rencana Strategis KPK periode 2015-2019.
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya