Alasan Penyidik Tahan Kepala Badan Kesbangpol Sumut Eddy Sofyan - News
News, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebutkan penahanan tersangka dugaan penyelewengan dana hibah dan Bansos Sumatera Utara Eddy Sofyan karena ada kekhawatiran Ketua Badan Kesbangpol provinsi tersebut, mengulangi perbuatannya.
"Ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, dia masih menjabat pada posisi yang sama saat melakukan perbuatan itu," kata Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Penahanan Eddy, dilakukan penyidik Jampidsus juga untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan, karena pada pemeriksaan yang berlangsung kali ini belum dirasakan cukup oleh pihak Kejaksaan.
"Syarat-syarat objektif untuk penahanan juga telah terpenuhi," kata Jampidsus.
Pada pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam hingga sekitar 17.40 WIB, Eddy Sofyan ditanyai 24 pertanyaan yang terkait syarat pemberian hibah.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho bersama Kepala Badan Kesbangpol Sumatera Utara Eddy Sofyan dalam dugaan korupsi dana hibah provinsi tersebut, pada Senin lalu (2/11/2015).
Guna mengukap kasus ini, Jampisus menyebutkan telah memeriksa 274 orang saksi dari Pemerintahan Sumatera Utara.
Selain terjerat dugaan penyelewengan dana hibah, Gatot juga terjerat kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Kota Medan yang menyebabkan dia ditahan KPK.
Gatot turut mendapat status tersangka pada dugaan memberi suap mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dan dugaan memberi suap anggota DPRD Sumatera Utara terkait hak interplasi.
Kasus dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013, berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar. Hingga kini, BPK telah menemukan 17 organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.
Terkini Lainnya
Kasus Bansos Sumut
"Syarat-syarat objektif untuk penahanan juga telah terpenuhi," kata Jampidsus.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku