SE Ujaran Kebencian Diterapkan ke Kelompok yang Diskriminatif - News
Laporan Wartawan News, Wahyu Aji
News, JAKARTA – Tokoh Islam liberal Ulil Abshar Abdalla angkat bicara soal keputusan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Menurutnya, surat edaran ini ditujukan untuk internal kepolisian berisi tentang cara penanganan kasus ujaran kebencian di media sosial ini, menghasut orang secara sistematis untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
"Contohmya kampanye anti syiah. Ini penyesatan, diskrimunasi, juga kekerasan. Ini masalah serius," kata Ulil dalam diskusi dengan judul ujaran kebencian dan masa depan kebebasan di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Ia mencontohkan kelompok agama yang selama ini menjadi korban ujaran kebencian tersebut, diantaranya Syiah dan Ahmadiyah.
Menurutnya, proses diskriminasi terhadap dua kelompok tersebut diawali adanya ujaran kebencian berupa klaim yang dikeluarkan oleh badan agama tertentu.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, serangan dan diskriminasi terhadap kaum minoritas berawal dari upaya penyebaran hasutan secara sistematis kepada publik
"Berkali kali serangan terhadap Ahmadiyah kalau ditelusuri bermula dari hate speech. Karena mula-mula mereka di brain wash diberikan pemahaman bahwa Ahmadiyah dan syiah adalah kelompok sesat. Yang paling banyak mendapat ujaran kebencian adalah dua kelompok tersebut," kata Ulil.
Terkait hal tersebut, Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) itu mempertanyakan mengenai tujuan diterbitkannya SE Ujaran Kebencian tersebut.
Terkini Lainnya
Proses diskriminasi terhadap dua kelompok tersebut diawali adanya ujaran kebencian berupa klaim
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku