Bos Freeport Akan Beberkan Kasus 'Papa Minta Saham' Kepada Kejaksaan - News
Laporan Wartawan News, Adiatmaputra Fajar Pratama
News, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah selesai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selama 12 jam.
usai mennjadi saksi di MKD, Maroef pun ternyata diundang Kejaksaan Agung terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
Sebelum berangkat menuju Kejaksaan Agung, Maroef mengatakan bila pihak Jaksa Agung Muda Pidan Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sudah mengundang dirinya.
"Disamping peristiwa hari ini saya pralel dimintai keterangan Jampdisus kejaksaan," ujar Maroef usai sidang di MKD DPR RI, komplek DPR/MPR, Jakarta, Jumat pagi (4/12/2015).
Meski belum ada konfirmasi akan ada pemeriksaan untuknya, Maroef mengaku tetap kuat jika segera diperiksa Kejaksaan Agung pagi ini juga.
Maroef pun mengaku meski lelah, ia ingin memberikan keterangan selengkap-lengkapnya untuk rakyat.
"Saya siap harus memberikan, pagi ini memberi keterangan penjelasan kepada masyarakat dan bangsa," ungkap Maroef.
Maroef pun berarap penjelasan dan tanggapan dari MKD bisa dimuliakan jalannya persidangan.
Menurut Maroef semua keterangan yang ia lakukan sampai pagi adalah bukti nasionalisme untuk tanggung jawabnya kepada negara.
Terkini Lainnya
Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah selesai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selama 12 jam
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku