Usai Temui Jokowi, Sys NS Kritik Pemerintah yang Lamban Merespon Isu - News
News, JAKARTA - Budayawan Raden Haryo Heroe Syswanto Ns mengkritisi respon pemerintah yang dianggap lamban dalam menanggapi suatu isu.
"Saya pribadi menilai, kritik untuk Presiden atau pemerintah pada umumnya, ketidakberanian dalam seketika," ujar pria yang sapaan akrabnya Sys Ns ini di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Sys mencontohkan, respon pemerintah yang dianggap lamban ketika menanggapi ramainya sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
"Pak Jokowi selalu telat. Tenang-tenang dulu termasuk kasus MKD yang mulia itu. Harusnya (Jokowi bilang) MKD itu bagus, tapu aturannya tidak walau aturan sudah baku. Itu yang harus dikatakan oleh Presiden," kata Sys.
Namun, Sys mengapresiasi respon Presiden ketika menanggapi adanya upaya penutupan transportasi massal menggunakan aplikasi.
Menurutnya, respon yang cepat seperti itu bagus.
"Lain kasus Go-Jek itu kasus seketika walau telat beberapa jam. Itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini," kata Sys.
Sementara itu, cendekiawan Frans Magnis Suseno menyanggah pernyataan Sys Ns, bahwa dalam jumpa pers ini sebaiknya para budayawan atau cendekiawan menyampaikan pendapat pribadinya.
"Saya hanya mau tegaskan mungkin lebih baik kita di sini membatasi apa yang tadi dibicarakan dan tidak membawa pandangan pribadi," kata Frans Magnis.
Terkini Lainnya
Budayawan Raden Haryo Heroe Syswanto Ns mengkritisi respon pemerintah yang dianggap lamban dalam menanggapi suatu isu.
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya