KPK Geledah Ruang Kerja Pejabat Mahkamah Agung - News
News, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
"Hari ini di kantor Mahkamah Agung mulai jam sembilan pagi masih berlangsung," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Menurut Yuyuk, penyidik juga menggeledah ruangan lainnya selain ruangan Andri.
"Saat ini penyidik masih bekerja," tukas Yuyuk.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni yakni Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan pegacara Awang Lazuardi Embat.
Ketiganya jadi tersangka usai Andri menerima uang Rp 400 juta dari Ichsan untuk menunda pengiriman salinan putusan kasasi terdakwa Ichsan.
Terkini Lainnya
Suap di MA
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni yakni Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi
KPK Diminta Ungkap Dugaan Keterlibatan Parpol Penikmat Uang Korupsi SYL, Green House Jadi Petunjuk
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP