Terkini Lainnya
TOPIK
Status tersangka masih melekat pada Gazalba karena hakim belum memutus terkait pokok perkaranya.
Novel Baswedan mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim, yang menurutnya berbeda pandangan dengan KPK.
ICW mendesak agar KPK segera melakukan perlawanan terhadap putusan sela tersebut dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Bawas MA secara pro aktif akan melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran KEPPH yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor itu.
Hakim Agung Gazalba Saleh dinyatakan bebas daalam perkara dugaan korupsi pengurusan perkara.
Jaksa KPK mengungkap 'tarif' vonis bebas yang diketok Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Sebagai timbal balik uang itu, terpidana Jawahirul minta divonis bebas dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang telah divonis bersalah
Jaksa juga menuntut Hasbi Hasan dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 3.880.000.000.
JPU KPK menilai eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton itu telah terbukti bersama-sama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi
Awalnya, penuntut umum menanyakan isi percakapan Hasbi Hasan ke Fatahillah via aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
Eddy Sindoro akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor.
Miko mengatakan pemantauan oleh KY dilakukan untuk semua rangkaian perkara dan tidak terbatas pada terdakwa Hakim Agung SD.
KPK terus mencari bukti keterlibatan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (WIKA) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap Hakim Agung
KPK memeriksa Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA.
"Saya melihatnya orang mau cari selamat malah nggak selamat."
"Penyederhanaan perlu dilakukan untuk memudahkan proses monitoring."
Andri sehari-hari bekerja di bagian yang terletak di luar bagian penanganan perkara. Karennya, aktivitasnya tidak terpantau badan pengawas.
Penyidik juga menyita uang sejumlah uang di koper di rumah Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni yakni Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi
Selain uang sebesar Rp 400 juta yang disita dalam kantung kertas, koper yang disita dari rumah Andri juga berisi uang Rp 500 juta.