androidvodic.com

''Kok Orang yang Pernah Diberhentikan dari Menteri Terus Diangkat Lagi?'' - News

News, JAKARTA -  Pada 27 Juli 2016, Ignasius Jonan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perhubungan.

Tak ada penjelasan resmi mengapa Jokowi mencopot Jonan dan menggantinya dengan Budi Karya.

Sebelum pencopotan, kinerja Jonan sempat menuai kritik karena kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes saat arus mudik Idul Fitri.

Kebijakan Jonan yang melarang ojek online beroperasi juga sempat dikoreksi oleh Jokowi.

Sementara itu, Arcandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016. Hanya 20 hari dia menduduki jabatan tersebut. 

Pencopotan Arcandra karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Kini, kedua mantan menteri ini kembali bersatu di kabinet Jokowi.

Duet

Jokowi memercayakan keduanya untuk memimpin Kementerian ESDM yang selama dua bulan dipegang oleh pelaksana tugas.

Arcandra turun jabatan menjadi Wakil Menteri ESDM, posisi yang sebelumnya tidak ada di nomenklatur pemerintahan Jokowi.

Sementara posisi Menteri ESDM dipercayakan kepada Jonan. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dikritik

Status mantan yang disandang keduanya ini dipermasalahkan oleh sejumlah pihak. Politisi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil, misalnya, menilai tidak etis Jokowi kembali mengangkat orang yang pernah dicopotnya.

Menurut Nasir, Arcandra telah melakukan kesalahan fatal karena tidak terus terang soal status kewarganegaraannya.

Ia juga yakin bahwa Jonan sudah melakukan kesalahan fatal sehingga dicopot oleh Jokowi dari jabatan Menhub.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat