Rencana Pencabutan Moratorium TKI, Migrant Care: Percuma, Kinerja BNP2TKI Harus Diaudit Dulu - News
News, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus diaudit terlebih dahulu menyusul adanya rencana pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah.
Wahyu mengatakan selama ini program yang dilakukan BNP2TKI untuk membenahi tatakelola TKI belum berhasil.
Karenanya adanya rencana pencabutan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dinilai percuma.
"Harus ada evaluasi menyeluruh dari tata kelola penempatan TKI di Timur Tengah. Audit kinerja terhadap BNP2TKI," kata Wahyu, Jumat(22/9/2017).
Selama ini lanjut Wahyu, BNP2TKI masih setengah hati mengevaluasi perusahaan penyalur TKI alias Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Padahal, menurut catatannya, banyak perusahaan tersebut yang masih melanggar aturan tentang penempatan TKI.
"Harus tegas mengaudit kinerja Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Selama ini belum ada pernyataan resmi BNP2TKI tentang PPTKIS," ujarnya.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti masalah perlindungan TKI di luar negeri. Kekuatan diplomasi yang dilakukan pemerintah belum cukup kuat memberikan perlindungan bagi TKI.
"Perlindungan TKI menjadi masalah utama. Harus diaudit juga kinerja kualitas diplomasi perlindungan TKI," tegasnya.
Dia mengakui memang moratorium tersebut harus dibuka. Namun, akan lebih baik pengelolaannya diperbaiki terlebih dahulu. Pada 2015, Bank Dunia mencatat sumbangan remintasi TKI mencapai 10,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 140 triliun.
"Menurut saya dirubah tata kelolanya. Selama dimonopoli PPTKIS tetap menimbulkan kerentanan. Harusnya modelnya goverment to goverment dan langsung dikelola negara," pungkasnya.
Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu.
"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Terkini Lainnya
Hal tersebut menyusul rencana pencabutan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah yang digagas BNP2TKI
Susno Duadji Curiga Sosok Ini Pembunuh Sebenarnya Vina Cirebon, Bukan Pegi Setiawan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku