Daftar ke KPU, Partai Garuda Mengaku Punya Gerakan Senyap - News
News, JAKARTA -- Partai Gerakan Perubahan Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umun di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengatakan, partainya yang berstatus pendatang baru itu, telah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.
"Kami sudah melengkapi. Mudah-mudahan tidak ada kekurangan," ujar Ahmad di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).
Baca: Polisi Sebut Bimantoro dengan Anggota TNI yang Berkelahi Belum Berdamai
Ahmad mengatakan, Partai Garuda merupakan partai sekelompok anak muda. Partai Garuda, ucap Ahmad, ingin anak muda berkontribusi lebih besar dalam pembangunan.
"Kami hanya ingin berikan wadah seluruh anak bangsa," ujar Ahmad.
Ahmad mengakui partainya belum terlalu dikenal masyarakat. Karena selama ini, bergerak secara diam-diam.
"Gerakan kami silent. Kami tidak ingin gembar gembor. Peran kami kedepan pembangunan karena ikhtiar kita sebagai pemuda," ujar Ahmad.
Baca: Usung Gus Ipul-Azwar Anas, PDIP Dinilai Mainkan Politik yang Berbeda Pilihan dengan Istana
Sementara itu, target Partai Garuda di Pileg 2019 tak muluk-muluk. Yakni bisa memenuhi syarat-syarat parlemen treshold di daerah 98 persen hampir kabupaten dan kecamatan.
"Meskipun tak terdengar di awal-awal kedepan kami mohon doa atas pembangunan dan peran Partai Garuda," ujar Ahmad.
Terkini Lainnya
Partai Gerakan Perubahan Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umun di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).
Menko Polhukam Beberkan 7 Langkah Cegah Dampak Peretasan Terhadap PDNS Kembali Terulang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu