Menaker dan Sandiaga Uno Bertemu? Ternyata Ini yang Mereka Bicarakan - News
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
“Kami membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya bagaimana mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik,” kata Menteri Hanif seusai menerima Wagub DKI Jakarta di kantor Kemnaker pada Jumat (27/10/2017).
Hal lain yang dibahas adalah masalah pengupahan. Bagaimana menjaga agar iklim usaha tetap baik, harus ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja mendapatkan kenaikan upah.
“Kepentingan buruh dan pengusaha sama-sama penting,” kata Menaker.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menaker telah meminta kepada para gubernur menetapkan UMP tiap tahunnya dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Dalam PP 78 disebutkan, penentuan kenaikan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi.
Dengan skema demikian, lanjut Menaker, PP 78 memberi kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun mudah diprediksi. Baik buruh maupun pengusaha sama-sama bisa melakukan prediksi.
Dengan adanya kepastian kenaikan upah tiap tahunnya, diharapkan dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta dan angkatan kerja baru bisa masuk.
“Jadi yang dipikirkan bukan yang sudah bekerja semata, namun juga yang belum bekerja,” tambah Menaker.
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan, pihaknya masih dalam proses untuk menentukan UMP 2018.
“Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari kedepan insya Allah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan,” papar Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga belum bisa menyebutkan besaran UMP Jakarta 2018. Namun dia memastikan, penentuan UMP mekanismenya mengacu pada peraturan, merujuk pada data-data yang relevan. Selain itu ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak
“Kebijakan kenaikan upah berbasis data, oleh karenanya pembahasannya juga melibatkan tim Jakarta Smart City,” kata Sandiaga. (*)
Terkini Lainnya
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku