Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017 - News
Laporan Wartawan News, Eri Komar Sinaga
News, JAKARTA - Pengujung tahun 2017 menjadi akhir serial drama yang dipertontonkan Setya Novanto, sang terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Semakin berkibarnya nama Novanto terkait kasus e-KTP secara resmi adalah ketika pembacaan dakwaan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Dalam surat dakwaan keduanya, perkara dijadikan satu, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, dan Drajat Wisnu Setyawan.
Surat dakwaan yang dibacakan pada 9 Maret 2017 itu membuat publik semakin yakin jika Novanto memang terlibat.
Penanganan kasus yang dilakukan KPK, menaruh harapan Novanto akan berakhir di bui.
Asal tahu saja, hampir semua kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu membuat si tersangka berakhir di penjara.
Baca: Menanti Langkah Prabowo Subianto Menuju Pilpres 2019
Dugaan keterlibatan Novanto semakin menguat berdasarkan fakta-fakta persidangan bahwa benar Novanto turut serta.
Irman dalam kesaksiannya bahkan mengakui jika pernah bertemu dengan Novanto dan mengunjungi ruangan kerjanya di DPR RI untuk membahasa anggaran e-KTP.
Novanto kemudian dihadirkan di persidangan.
Hasilnya, Novanto sangat mantap dan piawai menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum bahwa dia tidak tahu menahu dan tentu saja tidak terlibat.
Butuh waktu sekitar lima bulan untuk menjerat Novanto.
Pada 17 Juli 2017, KPK secara mantap menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Terkini Lainnya
Kaleidoskop 2017
Pengujung tahun 2017 menjadi akhir serial drama yang dipertontonkan Setya Novanto, sang terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku