Polri Tidak Tahu Kader Partai Demokrat Dipaksa Berduet dengan Kapolda Kaltim - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengaku tidak tahu jika terjadi pemaksaan terhadap salah satu kader Partai Demokrat untuk berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin.
Kader Demokrat yang dimaksud adalah Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Kabar mengenai pemaksaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui keterangan tertulis setelah "emergency meeting" di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (3/1/2017).
"Yang maksa siapa? Saya belum dengar itu," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Sementara mengenai pencalonan Safaruddin di Pilkada Kalimantan Timur, Setyo mengatakan bahwa hak tersebut merupakan hak bagi dirinya sebagai warga negara.
Baca: Partai Demokrat Belum Mau Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Syaharie Jaang
"Kebetulan pak safaruddin sbg kapolda dan dia bentar lagi mau pensiun. Dia punya hak politik mencalonkan maupun dicalonkan, kalau udah pensiun," jelas Setyo.
Sebelumnya, SBY mengungkapkan ada kriminalisasi terhadap sejumlah kadernya. Salah satunya adalah Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju di Pilgub Kalimantan Timur 2018.
Menurut SBY, Syaharie dipaksa berpasangan dengan Safaruddin, padahal dirinya telah dipasangkan dengan Walikota Banjarmasin, Rizal Effendi.
“Kini di Kalimantan Timur kandidat yang kami usung dipaksa untuk berpasangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas suatu kasus dan kini terbukti. Padahal Pak Jaang sudah memutuskan berpasangan dengan Pak Rizal Effendi,” tegas SBY dalam pernyataan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan.
Jaang sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/1/2017) dari sekitar pukul 14.30 sampai 20.00 WIB terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.
Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.
Terkini Lainnya
Kabar mengenai pemaksaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui keterangan tertulis
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku