Ali Imron Sebut Aman Aburrahman Gagal dalam Aksi Teror Bom Sarinah Thamrin 2016 - News
News - Aman Abdurrahman dituntut Jaksa Pengadilan Negeri hukuman mati atas aksinya dalam teror bom Sarinah Thamrin 2016.
Dikutip Tribunwow pada Sabtu (19/5/2018) dari JakTv, pelaku bom Bali I, Ali Imron menyebut aksi terornya ini gagal.
Bahkan Ali mengatakan sebenarnya para pelaku bom Sarinah Thamrin ini tidak mampu melakukan aksi teror tetapi mereka memaksakan untuk melakukan.
"Mereka (pelaku bom Sarinah) tidak mampu melakukan aksi teror tapi memaksakan diri karna ingin menunjukkan kepada sejawat mereka yang ada di tempat lain bahwa kami yang ada di Indoensia juga mampu melakukan," kata Ali Imron.
Selain itu Ali Imron juga mengatakan bahwa yang bom yang dipakai itu adalah bom bentuk lama buatan sekitar tahun 1800an.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Terkini Lainnya
Kasus Terorisme
Aman Abdurrahman dituntut Jaksa Pengadilan Negeri hukuman mati atas aksinya dalam teror bom Sarinah Thamrin 2016.
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku