Alasan ICW Tolak Usulan agar Honor Saksi Pemilu Dibiayai APBN - News
News, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras usulan Komisi II DPR RI agar dana honor saksi dari parpol pada Pemilu 2019 ditanggung APBN.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, dana tersebut sudah menjadi tanggungjawab partai politik.
Baca: ARMY BTS Bisa Cek Daftar Bioskop yang Tayangkan Burn The Stage: The Movie di Sini, Adakah Kotamu?
Hal itu telah disepakati saat pembicaraan mengenai RUU Pemilu pada tahun lalu. "Permasalahan ini sudah pernah dibahas dalam rapat pembahasan RUU Pemilu dan pada waktu itu bersepakat dana saksi merupakan tanggungjawab partai," tutur Donal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
"Sekarang kok mencla-mencle membebankan hal tersebut kepada negara. Sehingga kami menolak keras usulan ini," lanjut dia.
Ia menilai, perubahan pendapat tersebut sebagai cara parpol menghindari tanggungjawab membiayai saksi tersebut. Di sisi lain, Donal juga melihat, anggaran tersebut sangat berpotensi untuk menjadi sumber korupsi.
Pasalnya, proses pertanggungjawaban anggaran tersebut menyulitkan. Oleh sebab itu, menurut dia, instrumen pengawas pemilu dari negara seharusnya dimaksimalkan.
Instrumen yang dimaksud seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian. "Apalagi negara sudah membangun instrumen pengawasan pemilu pada Bawaslu, petugas TPS dan petugas kepolisian. Seharusnya ini yang dimaksimalkan," jelas Donal.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik. Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.
"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Terkini Lainnya
Pemilu 2019
Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras usulan Komisi II DPR RI agar dana honor saksi dari parpol pada Pemilu 2019 ditanggung APBN.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku