Kemenkeu: Dana Saksi Tidak Dibiayai APBN - News
Laporan Wartawan News, Syahrizal Sidik
News, JAKARTA — Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menggangarkan dana saksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk partai politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, Kemenkeu mengikuti Undang-Undang Pemilu, di mana dana saksi telah disiapkan pada anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dana saksi itu di amanat undang-undang pemilu memang tidak didanai dari APBN. Yang didanai APBN itu adalah dana pelatihan saksi, dan itu dilakukan oleh Bawaslu, dan itu sudah dianggarkan dari APBN,” kata Askolani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Askolani menegaskan, pembahasan mengenai dana saksi yang tidak dibiayai APBN juga sudah disepakati di Rapat Badan Anggaran DPR. “Sudah clear, kan kita bahas tadi,” ungkapnya.
Baca: Fadli Zon sebagai Saksi Ahli Tak Datang, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan tersebut. Pertama, supaya adanya kesetaraan semua partai bisa menugaskan saksinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, menghindarkan pemberitaan mengenai para calon legislatif diminta untuk membiayai saksi tersebut.
Terkini Lainnya
Askolani menegaskan, pembahasan mengenai dana saksi yang tidak dibiayai APBN juga sudah disepakati di Rapat Badan Anggaran DPR
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku