androidvodic.com

OTT di PN Jakarta Selatan, Agus Hermanto Minta Masyarakat Ikut Awasi Jalannya Penegakkan Hukum - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Menyikapi tertangkapnya pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh KPK, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta semua pihak ikut andil mengawasi jalannya penegakkan hukum di Indonesia. 

"Ya, itu tentu masalah. Itu pelanggaran hukum. DPR mengajak semua pihak marilah kita semuanya mengawasi penegakkan hukum," ujar Agus Hermanto Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11/2018).

Baca: Empat Fakta OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Enam Orang Ditangkap hingga Respons MA

Agus Hermanto meminta semua pihak, terutama aparat penegak hukum agar menjaga integritas dan mengedepankan murninya penegakkan hukum. 

"Kita ingin penegakkan hukum itu betul-betul adil, tidak tebang pilih, tidak ada unsur politik, dan murni pengakan hukum," kata Agus Hermanto.

Kendati demikian, lanjut Agus Hermanto, perlunya melihat secara utuh permasalahan tersebut. 

Karena Operasi Tangkap Tangan itu bersifat pribadi meskipun tak bisa dilepaskan dari institusi terkait.  

"Itu tentunya harus ditinjau secara menyeluruh karena OTT itu kan sifatnya masalah pribadi," kata Agus Hermanto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.

"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: OTT KPK Menangkap Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat