androidvodic.com

Siti Aisyah Bebas, Sawer Uang Receh ke Anak-anak dan Harapannya kepada Doan Thi Huong - News

Laporan Wartawan News, Amriyono Prakoso

News, SERANG - Bibir Siti Aisyah terus mengembang dari wajahnya.

Bersama dengan orangtua dan para keluarga, Aisyah keluar untuk pertama kalinya dari dalam rumah yang sudah ditinggalkannya selama dua tahun lebih sejak ditahan oleh Pengadilan Malaysia.

Baca: Beda Nasib dengan Siti Aisyah, Malaysia Tolak Bebaskan Doan Thi Huong

Sesekali tawanya terdengar ketika mengungkapkan perasaannya setelah bertemu dengan keluarga besar dan para tetangga.

Siti Aisyah saat memberikan keterangan kepada media di Kediamannya dikawasan Serang, Banten, Rabu (13/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam.  (Tribunnews/Jeprima)
Siti Aisyah saat memberikan keterangan kepada media di Kediamannya dikawasan Serang, Banten, Rabu (13/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"He-he-he senang sekali sih. Tidak bisa ngomong banyak. Intinya, saya sangat senang berkumpul lagi," ucap Aisyah dengan tawa kecilnya yang terdengar di kediamannya, Serang, Rabu (13/3/2019).

Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, ia mengatakan, Jokowi sempat memberikan pesan agar bisa menenangkan diri dan beristirahat bersama keluarga.

Tak ayal, dirinya pun membalas dengan beribu ucapan terimakasih kepada mereka Jokowi dan pemerintah atas pembebasan yang ia terima dari dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Saya cuma bisa bilang terimakasih banyak sama Pak Jokowi dan pemerintah Indonesia sampai saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga," kata dia.

BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo  disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Belum sampai disitu, Aisyah berharap hal yang sama terjadi kepada Doan Thi Huong, seorang warga negara Vietnam yang hingga saat ini masih mendekam di penjara atas tuduhan yang sama dengannya.

Meski, dia mengaku tidak di dalam satu sel yang sama, namun, wanita berusia 27 tahun itu beberapa kali berkomunikasi selama berada di penjara Malaysia.

"Saya berharap Doan juga bisa bebas seperti saya. Selama di penjara, saya sering berkomunikasi dengan dia," jelasnya.

2 tahun, 23 hari ia yang mendekam di Hotel Prodeo Malaysia, mengaku diperlakukan secara baik dan manusiawi.

Tidak ada keistimewaan yang didapatkan oleh dirinya maupun ancaman yang datang dari luar penjara.

"Tidak ada. Semuanya berjalan baik-baik saja. Saya dan tahanan lain, diperlakukan secara baik," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat