DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Kerjasama Pertahanan Dengan Federasi Rusia - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke IV 2018-2019, Kamis (28/3/2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tersebut memiliki sejumlah agenda.
Pertama yakni pengambilan keputusan terhadap dua RUU, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Baca: Tembakan Bruno Matos Bisa Diblok, Persija Diimbangi Kalteng Putra Babak Pertama
Selain itu, paripurna juga beragendakan persetujuan perpanjangan pembahasan 8 RUU, di antaramya;
1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
3. RUU tentang Perkoperasian.
4. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
5. RUU tentang Ekonomi Kreatif.
6. RUU tentang Wawasan Nusantara.
7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
8. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Untuk RUU mengenai Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, perserta sidang sepakat untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca: India Open 2019 - Tontowi/Winny Lolos ke Perempat Final Setelah Singkirkan Wakil China
Sebelum pengesahan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan pendapat akhirnya mengenai RUU tersebut.
Menurutnya yang menjadi dasar dibangunnya kerjasama tersebut yakni perkembangan Lingkungan yang terus berubah.
"Kecenderungan perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah, menempetkan perkembangan masalah dunia semakin sulit diprediksi. Jarak antara negara bukan pengahalang lagi, dan sifat ketergantungan antara negara bangsa semakin besar. Hal ini lah yang menjadi dasar dibangunnya kerjasama," kata Ryamizard.
Baca: Respons TKN Sikapi Hasil Survei CSIS Terkait Unggulnya Elektabilitas Jokowi-Maruf
Pantauan News, suasana rapat Paripurna tampak legang.
Meskipun demikian berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan terapat 299 anggota yang menandatangani kehadiran.
Terkini Lainnya
DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke IV 2018-2019, Kamis (28/3/2019) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku