androidvodic.com

23 Perusuh 22 Mei Bertato, Rata-rata Anak Muda - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

News, PALMERAH - Sebanyak 183 pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei di sekitar Asrama Brimob Petamburan Slipi, Jakarta Barat diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku tersebut berasal dari berbagai wilayah.

Diantaranya, 41 orang dari Banten, 27 orang dari Jawa Barat, 11 dari Bekasi, 13 dari Jawa Tengah, 11 dari Sumatera, 9 dari Jakarta Timur, 6 dari Jakarta Selatan, 3 dari Jakarta Utara, 7 dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat.

Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan1
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan,

"Para pelaku datang ke Jakarta atas perintah dari seseorang dan akan diberikan imbalan untuk membuat kerusuhan," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Dari tangan para perusuh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca: Kata Steve Emmanuel Setelah Saksi Bilang Dirinya Coba Buang Barang Bukti

Baca: Kemaluan Remaja 16 Tahun Ini Nyangkut di Pipa Logam Mandi, Kisah Proses Membebaskannya Dramatik

Baca: Kata Politikus NasDem soal Kerusuhan 22 Mei dan Mentalitas Menolak Kalah

Baca: Ambulans Gerindra itu Penuh dengan Batu Bukan Alat Medis dan Obat-obatan

Baca: TKN Siapkan Bukti Sengketa Pemilu di MK : Tabulasi Data dari C1, Bukan SMS

Diantaranya berbagai senjata tajam, bom molotov, anak panah, bambu runcing, hingga uang tunai Rp 20 juta dan beberapa amplop berisi uang yang sudah diberi nama.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, para perusuh itu dikelompokan per wilayah mereka.

Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Ja
Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat saat ditunjukan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Bahkan, sebanyak 23 diantaranya memiliki sejumlah tato di tubuhnya.

Atas perbuatannya, mereka bakal dikenakan Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 214 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 183 Pelaku Kerusuhan di Jakarta Barat Ditangkap: Mayoritas Pemuda, 23 Diantaranya Bertato

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat