23 Perusuh 22 Mei Bertato, Rata-rata Anak Muda - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
News, PALMERAH - Sebanyak 183 pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei di sekitar Asrama Brimob Petamburan Slipi, Jakarta Barat diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku tersebut berasal dari berbagai wilayah.
Diantaranya, 41 orang dari Banten, 27 orang dari Jawa Barat, 11 dari Bekasi, 13 dari Jawa Tengah, 11 dari Sumatera, 9 dari Jakarta Timur, 6 dari Jakarta Selatan, 3 dari Jakarta Utara, 7 dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat.
![Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan1](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-kerusuhan-di-asrama-polri-petamburan1.jpg)
"Para pelaku datang ke Jakarta atas perintah dari seseorang dan akan diberikan imbalan untuk membuat kerusuhan," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Dari tangan para perusuh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca: Kata Steve Emmanuel Setelah Saksi Bilang Dirinya Coba Buang Barang Bukti
Baca: Kemaluan Remaja 16 Tahun Ini Nyangkut di Pipa Logam Mandi, Kisah Proses Membebaskannya Dramatik
Baca: Kata Politikus NasDem soal Kerusuhan 22 Mei dan Mentalitas Menolak Kalah
Baca: Ambulans Gerindra itu Penuh dengan Batu Bukan Alat Medis dan Obat-obatan
Baca: TKN Siapkan Bukti Sengketa Pemilu di MK : Tabulasi Data dari C1, Bukan SMS
Diantaranya berbagai senjata tajam, bom molotov, anak panah, bambu runcing, hingga uang tunai Rp 20 juta dan beberapa amplop berisi uang yang sudah diberi nama.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, para perusuh itu dikelompokan per wilayah mereka.
![Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Ja](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/para-pelaku-kerusuhan-di-asrama-polri-petamburan-dan-slipi-ja.jpg)
Bahkan, sebanyak 23 diantaranya memiliki sejumlah tato di tubuhnya.
Atas perbuatannya, mereka bakal dikenakan Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 214 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 183 Pelaku Kerusuhan di Jakarta Barat Ditangkap: Mayoritas Pemuda, 23 Diantaranya Bertato
Terkini Lainnya
Pilpres 2019
Sebanyak 183 pelaku kerusuhan di sekitar Asrama Brimob Petamburan Slipi, Jakarta Barat diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku