androidvodic.com

Sosiolog UI : Putusan MK Merupakan Momentum Konsolidasi Demokrasi - News

Laporan Wartawan News, Srihandriatmo Malau

News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa pemilu presiden, Jumat (14/6/2019).

Dijadwalkan pada 28 Juni mendatang putusan MK mengenai perkara tersebut akan diambil sembilan Hakin Konstitusi.

Baca: Sidang PHPU Pilpres : Bukti Kecurangan Paslon 01 Dibacakan 02 Hingga Polemik Perbaikan Permohonan

Sosiolog Universitas Indonesia, Kastorius Sinaga menilai sidang MK menjadi katalisator penting untuk mengkanalisasi dan mereduksi konflik politik elit berbasis elektoral menjadi sengketa hukum pemilu semata.

Karena sempat spektrum penggunaan kekerasan lewat jargon “people power”, dengan pola gerakan “from voting to violence” (dari pemilu ke kekerasan) juga menandai dinamika politik Pilpres 2019 lewat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu.

Untungnya, berkat soliditas TNI-Polri, aksi kerusuhan yang hendak membajak dan merusak proses demokratisasi Pilpres 2019 dapat ditangani dengan baik dan cepat di atas koridor hukum.

Pascakerusuhan 21-22 Mei proses demokratisasi Indonesia kembali ke “jalur rel” yang sebenarnya lewat kanalisasi sengketa pemilu ke ranah hukum dan persidangan MK, lembaga yang menurut konstitusi kita menjadi tempat penyelesaian “electoral disputes”.

"Pada gilirannya, proses sengketa di MK kelak akan memperkokoh proses konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar mantan penasehat Kapolri ini kepada News, Jumat (14/6/2019).

Artinya, dia menjelaskan, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Siapapun yang hendak mengganggu dan menolak putusan MK lewat tekanan massa harus dipandang sebagai aksi destruktif dari kelompok “anti demokrasi” yang memang masih marak di Indonesia," ucapnya.

Baca: Dalami Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Direktorat Siber Kejar Kreator Hoaks-nya

Sebaliknya, apapun keputusan MK harus dilihat sebagai bagian yang tak terlepas dari proses konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Dia tegaskan pula, konsolidasi demokrasi akan melahirkan stabilitas politik lewat mana tujuan demokrasi yang sesungguhnya, yaitu kemajuan sosial, kesejahteraan masyarakat dan keadilan, dapat dicapai secara bersama-sama.

Ketua MK: Kami Tidak Tunduk dan Takut Siapapun

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa sembilan Hakim Konstitusi tidak pernah takut dan tunduk pada siapapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat