androidvodic.com

Berpotensi Terjerat Kasus Hukum, Kurator Diminta Bekerja Profesional - News

Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi

News, JAKARTA - Profesi Kurator memegang peranan penting di bidang bisnis, karena menangani masalah utang dan kepailitan.

Untuk itu, kurator harus mempunyai kompetensi dan mampu beradaptasi dengan dinamika.

Pernyataan itu disampaikan praktisi hukum kepailitan sekaligus kurator AKPI, Anselmus Bona Sitanggang.

Dia menjelaskan, bukan hal baru kasus hukum menjerat kurator.

Pemicu bisa jadi penjualan aset yang menyalahi aturan atau sebab lain.

Mengenai hal itu, dia mengungkapkan tak menutup kemungkinan kurator sengaja bermain, tetapi ada karena ketidaktahuan.

Baca: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

"Coba bayangkan kalau itu terjadi karena mereka enggak tahu. Aneh kan. Kenapa enggak tahu? Kenapa enggak paham? Padahal itu profesinya," kata Bona, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Untuk itu, kata dia, diperlukan kurator yang handal dalam menangani kasus.

Hal ini, karena tidak semua kurator selama bekerja memahami profesi secara baik.

Oleh karena itu, dia menegaskan, sistem pendidikan kurator perlu ditingkatkan.

"Kurator mengikuti pendidikan dasar sekali. Setelah itu dia akan diuji kasus di lapangan. Faktanya, bekal pendidikan dasar saja enggak cukup," kata dia.

Dia menjelaskan, pada saat menangani perkara PKPU atau kepailitan, kurator menghadapi hal-hal baru. Sehingga, membutuhkan proses panjang.

Pembenahan sistem pendidikan kurator yang mendorongnya maju sebagai kandidat Ketua Umum AKPI 2019-2022.

Bukan saja melalui pendidikan dasar dan lanjutan, tetapi juga dengan mengadakan seminar hingga forum diskusi secara berkala, baik di Jakarta maupun daerah lain.

"Saya sudah mulai itu tahun 2016. Dan nantinya saya berharap bisa mengerjakan lebih banyak lagi," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat