androidvodic.com

Baleg DPR Segera Bahas Omnibus Law dengan Pemerintah - News

News, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan akan segera membahas omnibus law bersama pemerintah.

Untuk itu, dalam waktu dekat Baleg DPR akan Menkopolhukam, Menkumham hingga Menko Perekonomian.

Hal itu disampaikan Supratman usai ditetapkan menjadi Ketua Baleg periode 2019-2024.

"Sampai hari ini juga dari Kementerian Hukum dan HAM beserta dengan Menko Polhukammungkin dalam proses penyusunan, terutama yang berkaitan dengan omnibus law yang dirancang oleh Presiden dan ditugaskan kepada KumHAM ataupun kepada Pusat Legislasi Nasional itu belum, sampai sekarang belum," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca: LIPI Masih Menunggu Keppres Soal Pendirian BRIN

"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat) beserta dengan Menko Polhukam, KumHAM, mungkin juga dengan Menko Perekonomian untuk membahas omnibus law tadi," lanjutnya.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mengatakan, rapat dengan pemerintah sekaligus untuk menyusun program legislasi nasional (prolegnas).

Supratman menargetkan penyusunan prolegnas selesai sebelum masa reses.

"Kita sudah menyusun jadwal insyaAllah besok akan kita sahkan, hari ini setelah selesai pengukuhan ini kita dalam untuk melakukan rapat pimpinan, untuk pengesahan jadwalnya besok. Kita berharap sebelum masa reses prolegnas untuk tahun 2020 dan prolegnas jangka menengah itu bisa kita selesaikan," ucap Supratman.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat dua undang-undang besar.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Pertama, Undang-undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-undang pemberdayaan UMKM," sambungnya.

Baca: Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Harganya Capai Rp 15 Miliar, Apa Bedanya dengan Kendaraan Era SBY?

Menurutnya, undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.

Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat