Wiranto: Saya Mundur Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya dari struktur partai Hanura sebagai Ketua Dewan Pembina.
Hal itu menyusul telah terpilihnya dia sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal itu disampaikan oleh Wiranto saat jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Baca: Internal Hanura Memanas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Hanura, Loyalis Melawan
Baca: Putri Maruf Amin Dianggap Kegenitan, Klaim Dapat Restu DPP Hanura di Pilwakot Tangsel
Baca: OSO Sebut Tak Undang Jokowi & Wiranto karena Munas Hanura Internal, Pengamat: Ada Masalah kan?
"Saat ini di depan saudara-saudara sekalian, saya menyatakan mundur sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," kata Wiranto.
Meskipun, Wiranto menyadari tidak ada satupun regulasi yang melarang penjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mundur sebagai Ketua Dewan Pembina.
Termasuk sesuai aturan UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Disitu disebutkan bahwa tidak boleh menjabat pimpinan parpol, yang dimaksudkan adalah ketua umum dan pengurus harian. Sebagai ketua dewan pembina tidak tersentuh. Gak usah dikejar-kejar saya akan mundur," ungkap Wiranto.
Lebih lanjut, dia menambahkan, mundurnya dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina tidak ada paksaan.
Khususnya, bukan untuk menjawab desakan dari pengurus Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Ini kesadaran saya. Saya berorientasi kepada tugas pokok saya, sebagai Wantimpres, tugasnya sangat kompleks, tidak ringan. Maka saya dengan ini mengundurkan diri sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," ujar Wiranto.
"Jangan diputar-putar, Wiranto dipecat, mengkhianati partai. Urusan bagaimana selanjutnya, silahakan tentunya semuanya ada aturan mainnya (aturan hukum)," sambungnya.
Terkini Lainnya
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya dari struktur partai Hanura
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku