KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu, Ketua KPU: Kami Kooperatif - News
News, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku pihaknya akan terus kooperatif membantu kerja KPK dalam mengungkap kasus suap yang menyeret salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan.
Mereka bersedia menyediakan segala dokumen yang dibutuhkan agar memudahkan penyidik KPK menggali informasi.
"Prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan, dokumen. Kita belum tahu apa yang dibutuhkan, nanti kita siap hadir dan sedia," terang Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Baca: Reaksi Arief Budiman Saat Ditanya Kantor KPU Digeledah KPK
Baca: Enggan Bocorkan Alasan PDIP Ajukan Harun Masiku, Basarah: Pertimbangan itu Jadi Rahasia Kami
Arief mengatakan, hanya ruang kerja Wahyu yang digeledah KPK sejak disegel pada 9 Januari 2020.
Beberapa pejabat KPU semisal kepala biro dan jajaran inspektorat ikut mendampingi proses penggeledahan tersebut.
Hal ini supaya memudahkan penyidik KPK dalam memeriksa dokumen terkait.
"Sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen, pengecekan. Saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat di situ," ucap dia.
Kurang lebih selama lima jam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wahyu di kantor sementara pimpinan KPU RI, di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Terkini Lainnya
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Arief Budiman mengaku pihaknya akan terus kooperatif membantu kerja KPK dalam mengungkap kasus suap yang menyeret salah satu komisionernya
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi