Sambil Tunjukkan Foto, Kuasa Hukum Lutfi Bantah Kliennya Lempar Batu: Lutfi Itu Ikut Bersih-bersih - News
News - Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan RKUHP, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.
Andiyanto mengatakan, tidak ada fakta yang membuktikan secara kuat bahwa Luthfi telah melempar batu ke arah polisi.
"Sidang dari awal sampai dengan terakhir kemarin itu tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Lutfi melakukan pelemparan," kata Andiyanto dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Najwa Shihab pada Kamis (24/1/2020).
Andiyanto menjelaskan, Lutfi ditangkap pada 30 Oktober 2019.
Lutfi disebut sudah membubarkan diri untuk tidak berdemo pada pukul 18.30 WIB.
"Lutfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan tanggal 30, dan dia ditangkap tanggal 30."
"Itu yang perlu menjadi catatan, bahwasanya dia tanggal 30 dia datang sore, sekitar jam 3 sore baru datang."
"Dan dalam kondisi yang sudah rusuh, dia datang dalam keadaan sudah rusuh dia membubarkan diri pasca-Magrib 18.30 WIB dia sudah bubar," jelas Andiyanto.
Andiyanto menegaskan, Lutfi tidak ikut aksi melempar batu di Gedung DPR
"Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak ikut dalam pelemparan itu, dia enggak ikut," jelas Andiyanto.
BACA SELENGKAPNYA>>>
Terkini Lainnya
Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak RUU KPK, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku