Korlantas Beri Layanan Pembuatan SIM Internasional, Berikut ini Cara, Persyaratan, dan Tarifnya - News
News - Di tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan layanan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Dengan dilakukan via online, layanan ini akan memberikan kemudahan untuk para masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM Internasional.
Masa berlaku untuk SIM Internasional ini yaitu tiga tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pembuatan SIM Internasional online ini merupakan upaya dalam peningkatan pelayanan publik yang dikembangkan melalui basis IT.
"Kita telah bekerja sama dengan Dukcapil, Imigrasi, Bank BRI yang men-support kerjasama untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik ini."
"Salah satu langkah online yang kita lakukan ini adalah wujud bahwa kita ini selalu meningkatkan upaya peningkatan pelayanan-pelayanan yang bebas korupsi, cepat, mudah, dan dapat diakses," ucap Istiono dilansir dari NTMC, Jumat (28/2/2020).
Baca: Jasa Raharja Gelar Program Mudik Gratis ke-13, Catat Cara Pendaftarannya
Baca: Akademisi IPB: Program PMS Bisa Atasi Regenerasi Petani
Istiono juga menjelaskan, SIM Internasional sejatinya ditunjukan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri.
Melalui adanya layanan daring tersebut, masyarakat tak perlu lagi mengantri terlalu lama.
"SIM Internasional online kita ini telah diakui di 188 negara seluruh dunia. Tidak hanya negara di Asean, melainkan negara seluruh dunia."
"Kemarin juga hasil rapat di Aseanapol juga mendukung soal itu. Khusus Asean itu sudah kerja sama semua, termasuk seluruh dunia itu," ujar Istiono.
Dilansir dari sim.korlantas.polri.go.id, berikut persyaratan pembuatan SIM Internasional:
1. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
3. PASPOR asli
Terkini Lainnya
Dengan dilakukan via online, layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dapat mempermudah masyarakat.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku