Saksi Ungkap Uang Rp 3 Miliar untuk Asisten Eks Menpora Itu Dimasukkan ke dalam Koper - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Mantan Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto mengakui pernah ada penyerahan uang Rp 3 miliar kepada Miftahul Ulum, asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi.
Hal itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus suap dana hibah KONI ke Kemenpora dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Dalam kesaksiannya, Arief mengaku masuk ke dalam ruangan Bendahara KONI Johny E Awuy untuk mengambil uang tersebut.
Baca: Penjelasan Soal Lima Pejabat PDAM Cianjur yang Plesir ke Eropa di Tengah Wabah Corona
Baca: Eks Menpora Imam Nahrawi Kembali Bersitegang dengan Bekas Anak Buah di Ruang Sidang
"Pak Johny berapa jumlahnya?" kata Arief kala berbincang dengan Johny di ruangannya saat itu.
"Ini mas ada uang untuk mas Ulum" ucap Arief meniru ucapan Johny.
"Berapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Arief.
"Pada akhirnya saya tahu itu Rp 3 miliar," jawab Arief.
"Pecahan berapa?" tanya JPU KPK lagi.
"Rp 100.000," jawab Arief.
Kata Arief, uang Rp 3 miliar itu lalu dimasukkan ke dalam koper.
Baca: Diduga Posting Foto di Whatsapp Dari Tahanan, Imam Nahrawi Terancam Dapat Sanksi Disiplin dari KPK
Setelahnya, Arief menunggu perintah lebih lanjut dari Ulum.
"Lalu saya tunggu dulu, lalu sama pak Ulum kami bawa ke daerah Pancoran, untuk di pindahkan ke mobil pak Ulum," ucap Arief.
"Rumah atau di mana?" tanya JPU KPK.
Terkini Lainnya
Imam Nahrawi Diadili
Dalam kesaksiannya, Arief mengaku masuk ke dalam ruangan Bendahara KONI Johny E Awuy untuk mengambil uang tersebut.
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara