Terkini Lainnya
TAG
Imam Nahrawi dan Zainudin Amali menurut Menpora Dito memberikan beberapa wejangan yang membangun dalam memimpin kementerian ini.
Eks Menpora, Imam Nahrawi resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Sang istri, Obib Nahrawi unggah ucapan terima kasih pada sosok ini.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Mundurnya Eddy Hiarej dari posisi Wamenkumham disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Berikut perbandingan jumlah menteri era kepemimpinan dua periode dari SBY dan Jokowi yang terjerat kasus korupsi.
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Menpora Imam Nahrawi sama-sama menerima remisi pengurangan hukuman selama 3 bulan.
Sebanyak 237 dari 325 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menerima kado remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI
Johnny Plate menjadi menteri kelima dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang ditangkap akibat korupsi.
Daftar lima menteri di kabinet Joko Widodo yang terjerat korupsi, siapa yang menyebabkan kerugian negara paling besar?
Imam Nahrawi sendiri berangkat ke Surabaya menggunakan jalur darat dan dikawal oleh polisi serta petugas lapas
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Gatot mengaku menjelaskan soal rekomendasi penyelenggaran Formula E pada saat Kemenpora dipimpin Imam Nahrawi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp 475 juta ke kas negara.
Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell kini bekerja di perusahaan dalam negeri sebagai investigator.
Perbandingan vonis mantan menteri di era Jokowi yang tersandung korupsi. Terbaru, Juliari Batubara divonis 12 tahun. Ada yang sudah bebas.
Sejumlah napi koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung seperti Setya Novanto, Imam Nahrawi hingga Dada Rosada tidak mendapat remisi kemerdekaan.
Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp 12,5 miliar.
KPK mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Imam Nahrawi tetap menjalani hukuman pada tingkat pertama yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider tiga bulan kurungan.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menambahkan, TK juga kedapatan memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan.