androidvodic.com

IPHI Usul Calon Jemaah Haji Usia 60 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan - News

News, JAKARTA - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai langkah Kementerian Agama yang membatalkan keberangkatan haji pada tahun 2020 sebagai langkah realistis dan rasional.

Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro menyebut keputusan itu harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Bayangkan jika memang masih dipaksakan untuk berangkat, pasti banyak yang berubah, seperti jumlah akomodasi, jumlah penginapan, dan lain sebagainya, itu pasti butuh waktu," kata Ismed kepada Tribunnews, Selasa (2/6/2020).

Baca: Ibadah Haji Dibatalkan, Politikus PKS: Ini Keputusan Paling Aneh Dalam Sejarah, Ada yang Menekan

Meski begitu, Ismed mengusulkan agar pemerintah kembali mendata calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk kemudian diberangkatkan pada tahun berikutnya yakni 2021.

Salah satunya Ismed mengusulkan yakni soal prirotas calon jemaah haji yang diberangkatkan dari segi usia.

Baca: Haji 2020 Batal, Bagaimana Cara Ajukan Pengembalian Setoran Biaya Haji?

"Kalau bisa saya usul, yang usia di atas 60 tahun itu yang harus diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan jika situasinya sudah memungkinkan," lanjutnya.

Dengan begitu, para jemaah haji di gelombang berikutnya diisi oleh usia-usia yang lebih muda dan lebih terjaga kesehatannya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat