androidvodic.com

Menteri Tjahjo Ungkap Kerap Dapat Aduan Soal ASN Terpapar Radikal - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan kerap mendapat aduan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham radikal.

Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa bukti dan langsung melakukan pengecekan di kementerian atau lembaga terkait.

“Ada 13 orang pintar dengan gelar tidak bisa menjadi pimpinan, (diantaranya) 11 orang untuk satu lembaga (karena paham radikal),” kata MenPAN RB dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal, Rabu (2/9/2020).

Baca: Menpan RB Sedang Rumuskan Surat Edaran Baru Atur 75 Persen ASN di Jakarta Bekerja di Rumah

Tjahjo menyayangkan hal tersebut karena seharusnya ASN sudah selesai soal urusan Pancasila, UUD 45, NKRI sampai Bhineka Tunggal Ika.

KemenPAN RB akan secara tegas membina ASN yang terpapar paham radikalisme dan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Kalau di ASN, yang terpapar kita bina, tapi non-job dulu. Kita non-job-kan, kita bina. Kalau sampai pada titik tidak bisa kita bina, apa boleh buat harus kita berikan sanksi," kata Tjahjo dalam sambutannya saat

Menteri Tjahjo tidak menampik isu terkait komitmen kebangsaan dalam lingkungan ASN cenderung semakin meningkat.

Tjahjo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga lainnya demi mewujudkan birokrasi yang bebas pemahaman radikal.

Baca: Komjen Boy: BNPT Aktif Lawan Paham Radikal di Dunia Maya

Oleh karena itu, KemenPAN RB meluncurkan aplikasi ASN No Radikal yang diharapkan memudahkan penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikal.

Aplikasi tersebut juga akan terhubung dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Misalnya, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pihak intelijen sejumlah lembaga,” katanya.

Ia berharap aplikasi dapat memudahkan penanganan pengaduan terhadap ASN yang diduga terpapar paham radikal.

Tak lupa, Menteri kabinet Indonesia Maju itu juga mengingatkan instansi lain agar turut memperhatikan isu radikalisme dalam proses rekrutmen serta promosi jabatan.

“Lewat aplikasi diharapkan proses rekrutmen kepemimpinan pejabat eselon, kepala dinas hingga di semua kementerian itu bisa selesai dengan baik dan hati-hati,” ujarnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat