Kejaksaan Komitmen Amankan Kegiatan Pembangunan Strategis - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Penghargaan dari stakeholder seperti PT Angkasa Pura I menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.
Tercatat, kegiatan pengamanan yang digelar Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220.
Perinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta pada acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Sambangi Kejaksaan Agung Bahas Soal Penambahan Jaksa
Sunarta menilai penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.
Termasuk pula kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.
Baca juga: Resmi Jadi Tahanan Titipan, Pihak Kejaksaan Ungkap Peluang Catherine Wilson Lanjutkan Rehabilitasi
Tujuan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," kata Sunarta.
Pengamanan pembangunan strategis, sambung dia, merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.
"Dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," jelasnya.
Baca juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson Ungkap Kondisinya Kini: Alhamdulillah
Dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejakaan RI juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kejakasaan, imbuhnya, meminta jajaran Kementerian PUPR untuk tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia," tutupnya.
Terkini Lainnya
Tujuan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku