Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Besok, Jamintel Ingatkan Soal Netralitas ASN - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta mengingatkan agar jajarannya tetap bersikap netral dan independen dalam Pilkada Serentak yang dilaksanakan Rabu (9/12/2020) besok.
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Ia menegaskan netralitas ASN terutama jajaran Adhyaksa tidak bisa ditawar lagi.
Baca juga: Pilkada 2020: Panduan Cara Mencoblos Kotak Kosong di Daerah yang Hanya Diikuti Satu Paslon
Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 22 Juli 2020 lalu.
Secara khusus, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bersikap netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak.
"Artinya, jajaran Adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon," kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Keseimbangan Aspek Manajerial dan Politik dalam Pilkada Dinilai Sangat Penting
Selain itu, Sunarta mewanti-wanti agar jajaran Kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
Lebih jauh ia mengungkapkan, saat menjelang pencoblosan saat ini menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu.
Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Karena itu, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan di bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.
Di luar soal netralitas ASN dan penegakan hukum Pilkada, Jamintel juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan maupun masyarakat yang mempunyai hak pilih agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan pencoblosan.
Baca juga: Geger Beredar Foto Pasangan Pilkada Samarinda yang Diselipkan Uang Rp 100 Ribu
"Tetap jalankan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ujar Jamintel.
Jamintel meyakini jika netralitas ASN terjaga dan protokol kesehatan dipatuhi, makan akan tercipta Pilkada yang damai, aman, dan sehat
Dalam ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dijelaskan bahwa, PNS dilarang:
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2020
Jamintel Sunarta mengingatkan agar jajarannya tetap bersikap netral dan independen dalam Pilkada Serentak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku