Bareskrim Bakal Sampaikan Hasil Penyidikan Bentrokan FPI-Polri dalam Waktu Dekat - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan akan segera memberikan kesimpulan terkait penyidikan kasus bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa diselesaikan hasil dari penyidikan.
Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Hingga saat ini, pihaknya tengah melengkapi penyidikan yang telah digelar oleh penyidik.
Menurutnya, Polri belum bisa memberikan kesimpulan terkait kasus tersebut.
Baca juga: POPULER NASIONAL Bocoran Kandidat Kapolri | Fadli Zon Singgung Blusukan | Rekening FPI Diblokir
Baca juga: Masih Menuai Pro dan Kontra, Ahmad Sahroni Minta Pembahasan Pelarangan FPI Disudahi
Baca juga: Rekening FPI Dibekukan, Ini Kata Mabes Polri
"Yang jelas di kasus KM 50 sampai sekarang bareskrim Polri sedang melaksanakan tugasnya dan penyidik sedang menyelesaikan tugas itu dan sampai sekarang juga masih belum bisa menyimpulkan," jelasnya.
Di sisi lain, ia menambahkan pihaknya juga masih belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan internal Propam Polri terkait ada atau tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan personel yang bertugas.
"Kegiatan-kegiatan yang pengawasan dari Divisi Propam itu masih berjalan.
Nanti hasilnya akan disampaikan sendiri kepada masyarakat apabila kegiatan-kegiatan di Propam telah selesai.
Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Polisi tengah melengkapi penyidikan yang telah digelar oleh penyidik. Menurutnya, Polri belum bisa memberikan kesimpulan terkait kasus tersebut
Almira Anak AHY Ikut Acara PBB Curi Perhatian, Kaesang Kena Senggol: Minimal Belajar Sama Cucu SBY
BERITA TERKINI
berita POPULER
Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, Kini KPK Minta Bantuan Masyarakat
Bertambah Lagi, Kini Total 12 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Vina Cirebon
PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD