androidvodic.com

Mendagri: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Terkait dengan Masalah Keuangan  - News

News, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan agar ada pengangkatan terhadap tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014 menjadi PNS.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Tjahjo Kumolo, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani saat membahas RUU ASN

Mendagri Tito Karnavian sendiri mengatakan pengangkatan tenaga honorer sebenarnya sangat berkaitan dengan keuangan. Karenanya dia tak bisa banyak berkomentar. 

"Terkait masalah kesejahteraan PPPK ini akan lebih banyak terkait dengan masalah keuangan. Untuk pengangkatan tenaga honorer ini juga sama terkait masalah keuangan, Dirjen Anggaran yang akan menjelaskan," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan masalah kesejahteraan PPPK dan pengangkatan tenaga honorer jadi PNS harus melalui banyak pertimbangan. 

Baca juga: Tito Dukung KASN Dihapus-PNS Dikurangi: Birokrasi Lebih Ramping dan Sesuai Visi Presiden

Salah satunya adalah kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. 

"Kalau kita lihat dengan kebijakan PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu ini setelah melakukan seleksi untuk mendapat penghasilan yang sama dengan ASN ini sudah diterapkan pemerintah," jelasnya. 

"Tapi kemudian kita juga harus mempertimbangkan mengenai kesetaraan kontras dari ASN kita ke depan dan harus mempertimbangkan mengenai keseimbangan untuk pembangunan kita dan kemampuan APBN kita," imbuh Askolani.

Askolani sendiri tak memastikan apakah akan menerima usulan dari Komisi II. Hanya saja hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan ke depannya.

"Tentunya semua melihat dari satu paket kebijakan. Usulan Bapak/Ibu sekalian bisa jadi bahan pengambilan keputusan pemerintah," pungkas Askolani.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat