Terkini Lainnya
TAG
Berikut ini keuntungan pegawai PPPK setelah RUU dsahkan menjadi UU Asean oleh DPR RI. PPPK akan mendapat keuntungan berupa gaji, tunjangan, dan cuti.
Pengesahan RUU ASN menjadi UU dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023).
Total tenaga honorer kini berjumlah 2,3 juta lebih yang mayoritas berada di instansi daerah.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa 9 fraksi menyetujui RUU ASN itu disahkan pada Rapat Paripurna.
Syamsurizal menyatakan bahwa, pihaknya dan pemerintah menyepakati 15 bab yang ada pada RUU ASN.
Siklus rekrutmen ASN akan dilakukan lebih cepat. Hal tersebut menjadi salah satu transformasi dalam RUU ASN yang akan segera disahkan.
Berikut adalah 7 transformasi dalam RUU ASN yang akan segera disahkan sebelum akhir November 2023.
Guspardi Gaus mengatakan panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang ASN bersama pemerintah sedang merumuskan mengenai penataan tenaga honorer
Sehingga kata Syamsurizal, tidak ada pemecatan atau pemberhentian tenaga honorer secara massal pada 28 November 2023 ini.
Melalui skema paruh waktu ini artinya para tenaga honorer yang meliputi cleaning service memiliki jam kerja yang fleksibel.
Abdullah Azwar Anas mengatakan aturan mengenai pensiun dini tidak masuk dalam Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Maruf Amin memimpin rapat membahas RUU Aparatur Sipil Negara di Istana Wapres, Jakarta Pusat.
Perkom tersebut sebagaimana diketahui memuat tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan eselon I dan II daerah jadi aset nasional.
Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik.
Ia melihat jumlah empat juta ASN dengan beragam bidang dan organisasi justru dapat menjadi labirin bagi pengelolaan yang tidak ada ujungnya.
Ia berharap RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
mayoritas fraksi di Komisi II DPR menginginkan pembahasan RUU tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) dilanjutkan dan berencana akan membentuk Panitia Ker
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Tjahjo Kumolo, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolan
Mengenai penghapusan KASN, dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara