androidvodic.com

PDI Perjuangan Diuntungkan Jika Pilkada DKI Digelar 2024 - News

News, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, keinginan PDIP untuk melaksanakan pilkada di 2024 sangat menguntungkan partai pemenang pemilu 2019 tersebut. 

Hal ini disampaikan Ujang menanggapi draf Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang mengatur Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Sementara di sisi lain, PDIP bersikukuh agar UU Pemilu yang ada (UU Nomor 7 Tahun 2017) tidak perlu direvisi. 

Jika tidak direvisi, maka pilkada akan tetap dilangsungkan serentak di 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Ada dua keuntungan bagi PDIP jika Pilkada DKI di gelar di 2024. Pertama, Anies sudah tidak menjabat. Ketika PDIP mensodorkan nama atau kandidat yang pas, yang cocok, yang disukai warga Jakarta seperti misalnya Risma atau yang lain-lain, itu bisa unggul. Yang kedua, Plt dua tahun. Plt untuk DKI itu kan Plt Eselon I dari Kemendagri. Mohon maaf, walaupun  mereka ASN, walaupun mereka itu Pegawai Negeri, tapi itu bisa dikondisikan untuk memenangkan partai. Oleh karena itu, 2024 sangat strategis bagi PDIP. Tapi kalau 2022 masih bisa kemungkinan kalah Bu Risma. Oleh karena itu, PDIP ngotot pilkada di 2024”, ujar Ujang dalam Diskusi Publik “Anies vs Risma; Jakarta Mencari Pemimpin” yang digelar Candidate Center secara daring, Jumat, 29/01/2021. 

Diskusi daring tersebut tersebut dipandu oleh Yohana Gabriela, Presenter TV One. 

Sementara itu, dalam forum yang sama, Ike Suharjo, Direktur Eksekutif Candidate Center menilai, kalaupun Pilkada DKI dilangsungkan di 2022, baik Anies maupun Risma sama-sama punya peluang menang. 

“Kedua tokoh ini (Anies dan Risma-red), mempunyai rekam jejak yang baik. Anies mempunyai kemampuan komunikasi dan retorika yang cukup baik, Islami dan humanis, sementara Risma dengan ciri khas blusukannya, mempunyai kemampuan tata kelola kota yang baik, sesuai untuk memimpin kota Jakarta yang mempunyai permasalahan kota yang kompleks seperti sampah dan banjir”, ujar Ike.

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Draf RUU Pemilu Tidak Akan Ubah Jadwal Pemilu 2024

Terkait dengan aktifitas blusukan Risma di Jakarta yang sempat ramai beberapa waktu lalu sejak menjabat Menteri Sosial, Politisi PDIP Masinton Pasaribu membela kadernya tersebut. 

“Blusukan harus dimaknai sebagai satu kepemimpinan yang menyapa rakyat, mendekati rakyat, serta bertanya kepada masyarakat dan menyatu dalam dinamika masyarakat. Blusukan Bu Risma bukanlah pencitraan, tetapi agar kita bisa tahu persoalan di tengah-tengah masyarakat. Dengan blusukan, kita tau persoalan untuk kemudian mengurai dan mencari solusi terhadap persoalan serta keinginan masyarakat”, ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Menanggapi blusukan Risma tersebut, Yusa’ Farchan, Direktur Eksekutif Citra Institute menilai, blusukan bukanlah tugas pokok Risma sebagai Menteri Sosial. 

“Tidak ada yang keliru dengan blusukan, tapi kalau itu dikaitkan dengan jabatan yang melekat pada Bu Risma, tentu itu bukanlah tugas pokok seorang Menteri”, ujar Yusa’ dalam forum yang sama. 

Usul Kemendagri

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tanggapan untuk menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat